Pemuda merupakan sosok yang paling istimewa bagi suatu negara. Masa depan bangsa berada di tangan mereka. Baik buruknya suatu negara pun bergantung pada pemuda. Meski peran pemuda sering dibahas dalam lingkup nasional, peran mereka dalam lingkup lokal atau daerah jarang diangkat ke permukaan literasi. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya minat penulis atau mungkin akibat hilangnya peran pemuda itu sendiri.
Desa adalah tatanan organisasi pemerintahan paling kecil di Indonesia, namun memiliki peran besar dalam membentuk karakter pemuda. Desa menjadi tempat pertama bagi pemuda dalam menjalani hidup, belajar, dan berproses sebelum berkiprah lebih luas di tingkat nasional maupun internasional. Desa juga merupakan organisasi pertama bagi pemuda dalam mengasah asa, cita, bahkan cinta.
Namun, banyak pemuda yang sukses di desa justru tidak kembali ke kampung halaman mereka. Mereka lebih memilih menetap di kota perantauan, menyebabkan desa tetap stagnan. Perspektif ini membuat desa kehilangan banyak individu berpendidikan yang sebenarnya dapat membawa perubahan. Akibatnya, pengelolaan desa dari tahun ke tahun tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Selain itu, sulitnya dialog antara pemuda dan pemerintah desa juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak perangkat desa yang belum mengenyam pendidikan tinggi, sehingga pemimpin desa kurang responsif terhadap aspirasi pemuda. Tidak heran jika Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mendorong kepala desa untuk meraih gelar sarjana guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di pedesaan.
Minimnya perhatian terhadap pendidikan di desa semakin memperburuk keadaan. Fasilitas pendidikan yang terbatas membuat banyak pemuda menganggur, tidak sekolah, atau menikah di usia dini. Hal ini mencerminkan kegagalan pemimpin desa dalam menumbuhkan minat pendidikan bagi masyarakatnya. Kepala desa seharusnya memiliki visi dan misi yang jelas untuk memajukan pendidikan di wilayahnya.
Dalam sektor ekonomi, desa juga masih menghadapi berbagai kendala. Pengelolaan anggaran desa sering kali kurang transparan dan rentan terhadap penyalahgunaan. Jika dana desa dikelola dengan baik, banyak desa yang seharusnya sudah maju dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Pengawasan dari pihak berwenang, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sangat diperlukan agar anggaran desa tidak disalahgunakan.
Pemuda, terutama mahasiswa, memiliki peran besar dalam membangun desa. Dengan idealisme dan organisasi yang terstruktur, mereka dapat membantu mengelola desa secara lebih profesional. Sayangnya, banyak mahasiswa yang merasa gengsi untuk kembali ke desa, sehingga desa tetap tertinggal.
Sebagai tonggak kemajuan bangsa, pemuda harus mengaplikasikan kemampuannya untuk membangun daerahnya masing-masing, terutama di pedesaan. Seperti yang dikatakan Hilmar Farid dalam bukunya Meronta dan Berontak: Pemuda dalam Sastra Indonesia, karakter pemuda terus berubah seiring waktu. Oleh karena itu, pemuda harus bersatu dan berkontribusi agar tidak sekadar menjadi penonton dalam pembangunan desa. Saatnya pemuda bersatu, waktunya Indonesia maju.