Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegas: Kepala Sekolah Langgar Larangan Study Tour Akan Dicopot
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar larangan kegiatan study tour ke luar provinsi. Dalam pernyataannya, Dedi menyebutkan bahwa sebanyak 133 SMA/SMK di Jawa Barat telah melanggar Surat Edaran Gubernur terkait larangan tersebut.
"Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen terhadap kepala sekolah yang melanggar," ujar Kang Dedi Mulyadi
Langkah tegas ini sudah mulai diterapkan. Pada hari pertama masa jabatannya, Dedi langsung memberhentikan Kepala SMAN 6 Depok yang tetap memberangkatkan 347 siswa untuk kegiatan Kunjungan Objek Belajar (KOB) ke Surabaya, Jawa Timur, meskipun telah ada larangan resmi.
Dedi menekankan pentingnya kepala sekolah mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Ia juga mengingatkan bahwa kepala sekolah yang diberhentikan akan kembali menjalankan tugas sebagai guru.
Selain itu, Dedi mengkritisi kebiasaan sekolah yang mengadakan study tour ke luar provinsi, padahal Jawa Barat memiliki banyak industri yang dapat dijadikan objek studi. "Industri banyak di Jawa Barat. Kok orang Jawa Barat studi industrinya ke luar Jabar," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan dana triliunan rupiah setiap tahunnya untuk meringankan beban pendidikan orang tua. Oleh karena itu, Dedi berharap agar dana tersebut tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak esensial. "Kalau ada uang, jangan dihamburkan, tapi untuk investasi di masa depan," tegasnya.
Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap dunia pendidikan di Jawa Barat dapat lebih disiplin dan fokus pada pengembangan yang bermanfaat bagi siswa dan masyarakat.