KPU Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pada hari Kamis, 09 Januari 2025, bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai tamu undangan, pejabat daerah, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan pembacaan Berita Acara yang mengumumkan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Dalam pembacaan tersebut, KPU menegaskan bahwa pasangan calon terpilih telah melalui proses pemilihan umum yang demokratis, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak hanya disaksikan oleh masyarakat, acara ini juga dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Indramayu, yang turut memberikan penghormatan terhadap kelancaran proses demokrasi di daerah tersebut.
Setelah pembacaan Berita Acara, dilanjutkan dengan penetapan resmi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, yaitu Lucky Hakim dan Syaefudin. Surat Keputusan terkait penetapan tersebut diserahkan secara simbolis kepada pasangan terpilih. Dalam kesempatan itu, Lucky Hakim dan Syaefudin menyampaikan pidato terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung mereka dalam proses pemilihan ini.
“Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam proses ini. Kami berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan visi dan misi yang telah kami rencanakan demi kemajuan Kabupaten Indramayu,” ujar Lucky Hakim dalam pidatonya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan bagi kelancaran pembangunan daerah.
Acara ini menjadi simbol keberhasilan proses demokrasi yang berjalan dengan lancar di Kabupaten Indramayu, dan diharapkan pasangan terpilih dapat mengemban amanah dengan baik serta membawa kemajuan bagi masyarakat Indramayu ke depan.


